Dirinya juga menyayangkan tidak adanya keterwakilan perempuan Asli Amungme dan Kamoro dalam jabatan Struktural Pemkab Mimika. Bahkan penyusunan pergantian pejabat terkesan asal asalam saja, sebab ada pejabat yang sudah dilantik di kabupaten lain masih tetap disebutkan.
“Artinya bahwa Bupati secara jelas jelas telah mengangkangi Undang undang Otonomi Khusus, bahkan ada pejabat yang namanya menempati beberapa posisi jabatan, pejabat sudah pindah ke kabupaten lain, bahkan ada pejabat yang sudah meninggal masih tetap di lantik. Karena itu, SK Pengangkatan ini berpotensi akan digugat guna meninjau Pengangkatan Pejabat yang dilakukan, dimana terdapat banyak kekeliruan,” katanya.
Alfian bahkan mengancam, bila rolling pergantian pejabat tidak ditinjau ulang, maka PDI Perjuangan sebagai partai pengusung pasangan Bupati Eltinus Omaleng – Johannes Rettob (OMTOB) bisa melakukan upaya upaya hukum.
“Perlu diingat Partai PDI Perjuangan memiliki banyak instrument karena sebagai partai penguasa di tingkat pusat untuk bisa melakukan berbagai upaya, jika Bupati tidak menghargai kami. Dengan adanya perlakuan yang tidak adil dan tidak menghargai Wabup yang merupakan kader terbaik dari PDI Perjuangan, kami bisa saja mengambil langkah langkah tegas,”ancam Alfian.
Menurut dia, secara politik Bupati dan Wabup sama-sama miliki legitimasi, karena keduanya sama-sama dipilih secara paket oleh seluruh masyarakat Mimika.
“Bukan karena Bupati dari Golkar dan Wakil dari PDIP, lalu Wabupnya tidak dilibatkan. Hal ini tentunya bikin kita malu dan kecewa, mengingat telah sama-sama berjuang. Bagaimana kami dari PDIP mau terus bela Bupati kalau kondisinya seperti saat ini. Intinya polemik ini sudah diketahui sampai ke pusat, sehingga kami harus ikut bicara,” tuturnya.(mar/tim)