Ia mengatakan, pemberian nama jalan menggunakan nama almarhum agar generasi Mimika kelak tahu siapa tokoh bersejarah di Kabupaten Mimika.
“Karena kalau tidak begitu, besok lusa orang akan lupa. Padahal almarhum ini sangat berjasa, peletak dasar kabupaten Mimika,” ungkapnya.
Selanjutnya dia mengusulkan, jika tidak diabadikan melalui nama jalan, bisa juga lewat penamaan tempat atau bangunan tertentu di Kota Timika.
“Misalnya kan nama pelabuhan Pomako diganti nama almarhum, atau nama Pasar Sentral diganti nama almarhum. Pokoknya banyaklah objek yang bisa mengabadikan nama almarhum,” ungkapnya lagi.
Soal nama jalan, tiga partai di DPRD Mimika, yakni Partai Demokrat, Perindo dan PSI yang tergabung dalam Fraksi Gabungan Mimika Bangkit mengusulkan kepada pemerintah daerah (Pemda) Mimika agar mengevaluasi kembali pemberian nama jalan dalam Kota Timika.