BERITA UTAMApinpost

Tiga Tahun Nasibnya Digantung, Moker PT Freeport Desak DPR Papua Bentuk Pansus

pngtree vector tick icon png image 1025736
10
×

Tiga Tahun Nasibnya Digantung, Moker PT Freeport Desak DPR Papua Bentuk Pansus

Share this article


Selain itu, surat tugas yang diterbitkan Disnaker Papua kepada dua petugas pengawas di Timika yang selanjutnya mereka melakukan pengawasan.

ads

“Kita berikan surat nota pemeriksaan I yang diterbitkan oleh dua petugas pengawas Disnaker Papua. Selain itu kita juga beri data sekitar 60 orang lebih buruh moker Freeport yang meninggal dunia selama perjuangan mereka selama tiga tahun ini. Ke depan kita akan beri data anak-anak mereka yang putus sekolah, keluarga terancam cerai dan lainnya karena alasan finansial,” ujarnya.

Sebab, tandas Emanuel Gobay, hal itu semua menunjukkan dampak pasca Freeport melakukan kebijakan furelock. Padahal, furelock ini tidak ada dalam UU Nomor 13 Tahun 2003.

“Itu kan kebijakan penyelundupan hukum yang dilakukan Freeport. Itu kebijakan ketenagakerjaan Amerika yang ‘diselundupkan’ masuk ke dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia,” ketusnya.

Sementara itu, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengakui, jika beberapa hal yang menurut para buruh moker PT Freeport itu tidak puas, dimana yang seharusnya Disnaker Provinsi Papua mewakili pemerintah menjaga hak-hak tenaga kerja, tapi dalam prakteknya masih banyak terkesan bahwa pihak Disnaker lebih banyak memihak pada perusahaan.

“Saya pikir ini aspirasi yang baik, yang harus kita terima dan kita sepakati bahwa akan kita tindaklanjuti. Saya berharap nanti lewat komisi terkait, yang bicara tentang hukum dan ketenagakerjaan akan kami undang kembali LBH Papua berdiskusi dengan komisi terkait, lalu kita akan mengundang Disnaker dan pihak terkait lainnya. Mungkin itu langkah-langkah yang akan kita lakukan,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw.

Apalagi kata Jhony Banua Rouw, pemerintah punya tugas utama adalah melindungi rakyat, dalam hal ini tenaga kerja, jika mereka di PHK bukan hanya seorang pekerja saja terdampak, tapi itu berdampak kepada anak dan istri serta keluarga mereka.

“Jadi kalau memang diputuskan, ya diputuskan segera. Supaya nasib mereka jelas, bahwa ini sudah berhenti dan ini pesangonnya, sehingga mereka pun bisa bekerja ditempat yang lain, dan tidak digantung seperti sekarang ini. Ya kalau digantung semua tidak bisa jalan. Jadi, harus ada keputusan yang tegas saja, kalau memang ini PHK, mana pesangonnya, adil atau tidak? Itu ada aturannya. Lebih baik begitu supaya tuntas, tapi tidak terus iya dan tidak atau menggantung,” tandas Politisi Partai NasDem yang akrab disapa JBR.

Apalagi, sambung Jhony Banua, jika buruh moker itu bekerja ditempat lain, maka dianggap bahwa mengundurkan diri. Padahal, menurut buruh tadi, mereka belum dapat pekerjaan dimana-mana, mereka masih menunggu.

“Dan, harusnya mereka menunggu ini, dengan Nota Pemeriksaan I yang dikeluarkan Disnaker bahwa selama mereka menunggu belum ada keputusan, maka mereka harus tetap menerima haknya. Ini harus tegas dan diambil tindakan agar tidak menggantung, kan kasihan mereka punya keluarga,” tekannya.(ani)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *