BERITA UTAMAMIMIKApinpost

DPRD Mimika Vakum Pasca Putusan PTUN, Mantan Dewan Usul Penyelesaian di Jayapura

pngtree vector tick icon png image 1025736
10
×

DPRD Mimika Vakum Pasca Putusan PTUN, Mantan Dewan Usul Penyelesaian di Jayapura

Share this article
Markus Timang, Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019

Sementara Thadeus Kwalik berpendapat sebagai anak adat Amungme dan juga anggota dewan mengapresiasi putusan PTUN Jayapura.  Dengan keluarnya putusan PTUN  itu Gubernur Papua Lukas Enembe diharapkan dapat mengambil langkah strategis agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik antara gubernur Papua dan anggota DPRD Mimika periode 2014-2019.

“Sebagai anak adat kami lebih mementingkan faktor keamanan daerah agar tidak ada gangguan, gesekan dengan munculnya putusan ini. Kami sangat menaruh perhatian dan harapan kepada Bapak Gubernur untuk dapat menyelesaikan permasalahan gugat menggugat.  Pak Gubernur tidak perlu banding, tapi mari sebagai negarawan kita selesaikan di Dog II saja,” terang Thadeus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *