BERITA UTAMA

Warga Yahukimo Diimbau Tidak Bawa Senjata Tajam di Muka Umum

pngtree vector tick icon png image 1025736
8
×

Warga Yahukimo Diimbau Tidak Bawa Senjata Tajam di Muka Umum

Share this article
Kapolres Yahukimo
Kapolres Yahukimo AKBP Benny Ady Prabowo

“Apabila ada masyarakat yang membawa senjata tajam akan kami kenakan pasal dengan UU Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Adapun penyampaian kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif dan membuat masyarakat menjadi resah,” katanya.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *