BERITA UTAMA

Kapolda: Tiga Korban yang Dibunuh di Yahukimo Orang yang Tidak Bersalah

pngtree vector tick icon png image 1025736
9
×

Kapolda: Tiga Korban yang Dibunuh di Yahukimo Orang yang Tidak Bersalah

Share this article
Jenazah staf KPU Yahukimo saat dikirim ke kampung halaman

Secara resmi oleh Polres Yahukimo telah dikeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll.

Pelaku pecatan TNI

ads

Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen Bambang Trisnohadi mengaku mewakili Pangdam XVII/Cenderawasih mendampingi Kapolda Papua dalam rangka melihat perkembangan kasus di Yahukimo.

“Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi, dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat. Kami dalam hal ini TNI mendukung Polri dalam mengungkap kasus ini, karena atas kasus ini mengganggu suasana kondusif masyarakat Yahukimo, kami jajaran TNI yang ada di Yahukimo siap membantu Polri,” katanya.

Kasus pertama terjadi pada 11 Agustus 2020, di Kali T, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Nomor LP/38/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo Tanggal 11 Agustus 2020 dengan korban Henry Jovinski, (25), Staf KPU Kabupaten Yahukimo.

Kasus kedua terjadi pada tanggal 20 Agustus 2020, di Jalan Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabpupaten Yahukimo. Nomor LP/39/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo, tanggal 20 Agustus 2020 dengan korban Muhammad Thoyib (39) tukang mebel.

Kasus ketiga terjadi pada tanggal 26 Agustus 2020, di Jembatan Kali Buatan, Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Nomor: LP/42/VIII/Papua/Resor Yahukimo tanggal 26 Agustus 2020 dengan korban Yauzan Alias Ocang (34), tukang antar batako.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *