Diterangkan, pada Senin siang dirinya sudah menjalin komunikasi dengan pihak managemen PT Freeport.
“Katanya surat sudah ada di meja pak Klemen Tinal Lamuri, akan direview kembali. Kalau mereka terima yah sudah, berarti kami ketemu lagi untuk bahas bahasa redaksionalnya yang nanti dimasukan dalam rumusan PKB ke 21. Lalu kalau sudah oke, kita usulkan ke Kemenaker lalu sosialisasikan,” bebernya.
Sekedar mengingatkan tujuh point PKB yang menjadi tuntutan SPSI diantaranya. Pertama, kenaikan upah sebesar 4 persen untuk level pratama dan muda (level 1 sampai 3).