Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw di Timika, Sabtu (14/8) menegaskan penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Polda Papua lantaran menjadi atensi masyarakat.
“Kami sudah menggelar rapat bersama dan diputuskan ini akan ditangani oleh Polda Papua. Hari ini juga saya minta penyidik Polres Mimika untuk melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Polda,” kata Irjen Waterpauw.
Kapolda meminta masyarakat Mimika tetap memberi perhatian serius terhadap perkembangan proses hukum kasus video mesum tersebut.
“Prinsip utama, kami akan membuktikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh siapa saja yang terlibat dalam pembuatan dan penyebarluasan video itu. Kami tidak melihat siapa-siapa, ada atau tidak unsur-unsur perbuatan melawan hukumnya. Itu saja,” ujar Irjen Waterpauw.
Kapolda menegaskan penyidik tidak akan bertindak subyektif dalam menyeret oknum-oknum yang terlibat penyebarluasan video mesum MM ke sejumlah grup WhatsApp di Mimika Selasa (11/8) pukul 22.35 WIT lalu.
“Bila tidak memenuhi unsur pidana, kami tidak bisa paksakan. Tapi kalau memenuhi unsur pidana, maka akan kami lanjutkan proses hukumnya ke kejaksaan sampai di pengadilan. Yang memutus salah dan benarnya itu bukan kami, tapi ada di pengadilan,” kata Waterpauw.(tim)