BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Gara-gara Covid 19, Biasanya Sampai Agustus Terima Rp 2,3 Triliun, Tapi Sekarang Baru Rp 1,88 Triliun

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Gara-gara Covid 19, Biasanya Sampai Agustus Terima Rp 2,3 Triliun, Tapi Sekarang Baru Rp 1,88 Triliun

Share this article
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika Tirta Bastoni
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika Tirta Bastoni

KPP Pratama Timika, katanya, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kesadaran para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya meskipun di tengah situasi dan kondisi yang serba sulit saat ini akibat adanya pandemi COVID-19.

Pemenuhan pembayaran pajak tersebut merupakan wujud dari kepedulian bersama membantu pemerintah serta wujud dari gotong-royong masyarakat bersama pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19, baik dampak kesehatan, dampak ekonomi maupun dampak sosial lainnya.

ads

“Kepada wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun badan atau perusahaan, kami mengimbau agar segera menyampaikan SPT Tahunan tersebut. Pelaporan bisa dilakukan secara online atau daring dengan mengakses djponline.pajak.go.id sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke KPP Pratama Timika,” ujar Tirta.

Hingga akhir Agustus, baru tercatat 22.254 SPT disampaikan oleh wajib pajak Badan/Perusahaan maupun Orang Pribadi ke KPP Pratama Timika.

Rinciannya yaitu WP Badan yang melaporkan SPT baru 785, sedangkan SP Orang Pribadi yang melaporkan SPT sebanyak 21.469.

KPP Pratama Timika mendapatkan target sebanyak 24.216 SPT tahun ini, sehingga masih memerlukan sebanyak 2.747 WP yang belum melaporkan SPT-nya.

Adapun target penerimaan pajak KPP Pratama Timika kini telah direvisi sebesar 22,88 persen yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp4,02 triliun menjadi Rp3,10 triliun.

Salah satu jenis pajak yang mengalami penurunan yaitu PPh Pasal 21 yang dikenakan atas penghasilan tenaga kerja, dimana atas pajak itu pemotongan atau penyetorannya ke kantor pajak dilakukan oleh pemberi kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *