BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Bidik Tersangka UU ITE Video Mesum, Pejabat Penting Mimika EO Diperiksa Penyidik Polda Papua

pngtree vector tick icon png image 1025736
6
×

Bidik Tersangka UU ITE Video Mesum, Pejabat Penting Mimika EO Diperiksa Penyidik Polda Papua

Share this article
Kabid humas
Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal SH

Tokoh Amungme Hans Magal, tokoh Kamoro Gregorius Okoare, anggota DPRD Mimika serta kalangan gereja mendukung kasus tersebut diungkap ke publik.

Bahkan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) tiga kampung, Tsinga, Banti-Waa, Aroanop mendesak Polda Papua segera mengumumkan tersangka.

ads

Baik para tokoh, dewan, maupun masyarakat sepakat kasus tersebut tidak bakal menimbulkan gejolak.

“Tidak ada gangguan kamtibmas, masyarakat Mimika paham hukum, sudah jelas-jelas salah tidak mungkin dibela. Tetapkan saja, Timika akan tetap aman,” pungkas Hans Magal.

Senada para tokoh, Kuasa hukum MM, Aloysius Renwarin SH berharap Penyidik Polda Papua segera mengumumkan tersangka ITE dalam kasus penyebaran video mesum kliennya.

Ketika dikonfirmasi Fajar Papua, Allo demikian sapaan akrabnya mengemukakan menurut pengamatannya penyidik Ditreskrimsus Polda Papua bekerja profesional.

“Yang mereka umumkan (pekan lalu, red) tersangka pornografi bukan tersangka ITE. Saya kira penyidik bekerja profesional dan menunjukkan supremasi hukum,” ungkap Allo.

Dia berharap, jika penyidikannya sudah rampung, segera diumumkan kepada publik secepatnya.

“Kami berharap segera diumumkan tersangkanya karena kasus ini sudah agak lama, ini menyangkut prespesi masyarakat biar tidak berkembang seperti bola liar,” ujarnya.

Khusus untuk kasus pornografi, dalam rilis yang disampaikan Humas Polda Papua terungkap penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang merupakan admin dari 2 group yang disebarka video mesum tersebut.

Saat ini Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku Iainnya dimana sebelumnya Penyidik telah menetapkan satu tersangka yakni AZHB alias Ida (23).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap 2 admin, Penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi yakni EO, FM dan PM.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *