Untuk mencegah hal itu, Bawaslu berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memblokade massa di pintu perbatasan kabupaten-kabupaten tersebut sejak H-3 pemungutan suara hingga saat pemungutan suara.
“Jangan sampai saat pemungutan suara ada mobilisasi massa besar-besaran dari kabupaten lain ke kabupaten tetangga yang menyelenggarakan pilkada sehingga orang-orang dari tempat lain menjadi joki untuk kepentingan calon tertentu. Itu yang kami antisipasi mulai dari sekarang,” jelas Ronald.
Sebelas kabupaten di Provinsi Papua yang menyelenggarakan hajatan Pilkada Serentak 2020 yaitu Merauke, Asmat, Yahukimo, Boven Digoel, Nabire, Keerom, Supiori, Waropen, Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang dan Yalimo.(ant)