BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Minggu ini, Kebijakan Disperindag dan Dinkes Mimika Bikin Gaduh di Medsos !!!

pngtree vector tick icon png image 1025736
12
×

Minggu ini, Kebijakan Disperindag dan Dinkes Mimika Bikin Gaduh di Medsos !!!

Share this article
Medsos
Media sosial

Selama PSBB, penghasilan masyarakat menurun drastis, harga rapid di puskesmas Rp 600 ribu pak, harga segitu su bisa beli beras 50 kg satu karung,,,,
jd bapak pertimbangkan lagi suratnya sebelum di terbitkan,” tulisnya.

Bahkan warga menduga, terbitnya surat edaran Dinkes Mimika itu karena adanya permainan.

Klik iklan untuk info lebih lanjut


Ini seperti diungkapkan oleh, akun Facebook @mimithusend yang menilai kebijakan itu menyakiti masyarakat. “Permainan yg menyakitkan bagi kita masyarakat biasa…tidak kah kalian mengerti wahai penguasa2 pencuri dan menindas masyrakat biasa lihat lah kita yg mncari nafkah dengan berjulaan keliling,ojek atau yg berhubungan dengan pndapatan harian bukn bulanan,kalian tidak mersa pasang surutnya pndapatan yg kita dapat perhari…kadang lebih kadang kurang kadang pas-pas an belum lagi kebutuhan kita perhari…terus jika anjuran di atas berlaku maka mampuslah kita membayar berdobol kalian para staff, jika seperti itu maka berkaratlah kita di kota timika dan tantangan untuk kita balik ke kota asal sangat menyakitkan,” tulisnya yang diakhiri emoji menangis.


Selain itu warga juga menduga Dinkes Mimika kehabisan dana sehingga membuat kebijakan tersebut. “Woiii..ni mau dekat akhir tahun. Dana su menipis jadi mau peras masyarakat.. semoga cepat dapat karma… kasian kami sebagai masyarakat,” tulis akun @nonglaki.


Hal ini diamini oleh akun @yohanislefteuw yang menduga dana Covid-19 sudah habis. “Mungkin karn dana covid brp m itu habis entah kemana dan harus ada pertanggung jawaban sehingga pemeriksaan rapid test harus di puskesmas pemerintah utk ada Bu pemasukan lagi..apa bedah dengan puskesmas dan klinik2 suwasta? Apa krn murah atau bagai mana???butuh penjelasan,” tulisnya.


Sedangkan akun @fransiskusgare menilai kebijakan Dinkes Mimika dilakukan tergesa-gesa dan tidak melalui kajian. “Kebijakan yg tdk melalui kajian baik dan sifatnya terburu buru, ada apa di balik itu ? Harusnya di soalisasikan dan diberikan waktu kapan mulai penerapannya sehingga masyarakat bisa tau dan tdk dirugikan dlm kebijakan ini,” jelasnya.


Hingga berita ini diturunkan fajarpapua.com, diskusi di media sosial soal kebijakan Rapid Test masih berlangsung bahkan sudah mendapat tanggapan lebih dari 150 akun dan mendapat like hampir 200 akun.(mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *