Kemudian, PNS/Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika/PPTK Pekerjaan Tahap 1 dan 2 TA 2015-2016 Melkisedek Snae, dan Direktur Utama PT Swarna Bajapacific Pandu Lokiswara Salam.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK saat ini sedang mendalami dugaan penyimpangan proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan.(ant)