“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” tuturnya.
Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika dilakukan dalam beberapa tahapan sejak 2015 dan sampai saat ini belum juga rampung.
Padahal Pemkab Mimika telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp150-an miliar untuk mengerjakan gedung gereja megah berlantai tiga yang dirancang dilengkapi dengan tangga lift itu.(ant)