OPD yang bersangkutan bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi di Papua seperti Uncen dan Universitas Musamus di Merauke dan beberapa perguruan tinggi Swasta di Papua agar mengidentifikasi kebutuhan sarjana dan keahlian yang dibutuhkan oleh Papua, termasuk juga ikut memberikan alokasi pengiriman para tenaga pengajar dari perguruan tinggi tersebut agar memperoleh kontribusi pendanaan studi dari Dana Otsus, sehingga pencapaian dan keberhasilan dapat dirasakan bersama – sama.
Penyebaran informasi berkala dan transparan serta jalinan kerjasama dengan perguruan tinggi tersebut merupakan satu paket kebijakan keterbukaan informasi publik dari apa yang dilakukan oleh Gubernur Enembe. Dengan demikian masyarakat luas dapat mengetahui kemajuan yang telah dicapai dari Dana Otsus khususnya dibidang pendidikan kesarjanaan.
Lewat keterbukaan informasi kepada publik seluas – luasnya, saya yakin Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua yang masih mudah dan energik dengan jajarannya mampu berinovasi, kreaktif dan dinamis mewujudkan kerjasama dengan Komisi Keterbukaan Informasi Publik serta stake holders terkait lainnya, guna memajukan pendidikan dan pengetahuan di Papua sesuai kebijakan dan program Gubernur Enembe.
Dinas pendidikan menjadi prima mover dalam menyemangati arus keterbukaan informasi publik dibidang pendidikan sehingga setiap orang berhak tahu tentang dunia pendidikan di Papua yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Lukas Enembe dan Wagub Klemen Tinal.
** Frans Maniagasi. Pengamat Masalah Papua dan Ketua Forum Diskusi Sabang – Merauke ( FORSAM ) dan Anggota Pokja Papua di Jakarta.