BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Para Kepsek Mimika Wisata ke Toraja Utara Pasca Pencairan BOS, Kejaksaan Timika : Kami akan Cek !

pngtree vector tick icon png image 1025736
6
×

Para Kepsek Mimika Wisata ke Toraja Utara Pasca Pencairan BOS, Kejaksaan Timika : Kami akan Cek !

Share this article
Sekolah Lentera Harapan Toraja, salah satu sekolah unggulan yang menjadi tempat studi banding para kepsek asal Mimika.

Tokoh Muda Toraja Utara Nobertus Rimba kepada Fajar Papua berpesan agar jangan sampai kunjungan para kepala sekolah tersebut merusak pesta demokrasi alias Pilkada Toraja Utara pada 9 Desember 2020.

“Isu itu sangat kencang diperbincangkan karena diduga ada oknum istri pejabat Mimika yang mengarahkan untuk mendukung paslon tertentu,” ungkap Nober saat menghubungi Fajar Papua Senin (30/11).

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Nober secara tegas mengingatkan para kepala sekolah (kepsek) yang akan berkunjung ke Toraja Utara agar tidak terlibat politik praktis. Mengingat jika hal itu dilakukan, pihaknya tidak akan tinggal diam karena tindakan itu dinilai sebagai upaya untuk mencampuri urusan daerah lain.

“Ingat jabatan bukan segalanya, dan itu ada masanya akan habis. Jangan sampai piring nasi para kepala sekolah dari Mimika pecah di Toraja Utara,” pesannya.

Nober menambahkan bahwa aturan netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020 sudah jelas, dan jika terbukti ada yang melanggar maka sanksi hingga pemecatan akan menanti.

“Jadi hati-hati saja karena begitu masuk Toraja otomatis sudah dikepung juga. Ada banyak yang akan mengawasi pergerakannya, tim militan dari masing-masing paslon dan aparat terkait,” imbuhnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Mimika Saleh Alhamid mempertanyakan para kepala sekolah di Mimika melakukan kegiatan studi banding di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

“Kalau secara tiba-tiba akan ada kegiatan studi banding para kepala sekolah ke Toraja Utara apalagi bertepatan dengan Pilkada disana, saya punya dugaan jangan sampai hal ini ditarik-tarik ke unsur politik,” kata Saleh.

Diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Ketua Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.

Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo, SKB memberikan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *