Untuk itu tim penyelidik KASN diharapkan turun ke Timika, meminta penjelasan Badan Diklat dan Pengembangan SDM, Bagian Hukum dan perundang-undangan Setda Mimika, para Asisten, Sekda Mimika, Wakil Bupati, dan Bupati.
“Harus ada penjelasan kenapa pergantian itu tanpa melalui mekanisme aturan yang sudah ditetapkan,” paparnya.(boy)