“Terkait dengan peristiwa kematian Pendeta Yeremia, Komnas HAM menemukan fakta bahwa peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri,” ujar anggota Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers daring.
Sebanyak 18 kasus yang terjadi di Intan Jaya dikatakannya melengkapi kasus kematian Pendeta Yeremia dilihat dari lokasi kejadian yang sama serta adanya persoalan serius dalam waktu cukup pendek.
Dari tinjauan ke lokasi, olah tempat kejadian perkara dan permintaan keterangan saksi-saksi dan para pihak, Komnas HAM mendapatkan berbagai keterangan, bukti dan informasi pendukung semakin terangnya peristiwa itu.
Ia menuturkan bukti yang didapat antara lain berupa lubang peluru berbagai ukuran yang ada di lokasi penembakan.
“Komnas HAM akan mengelola seluruh data yang ada untuk menyusun kesimpulan temuan Komnas HAM yang lebih solid. Langkah itu juga akan diuji dengan keterangan ahli,” ucap dia.
Selain kasus kematian Zanambani terdapat juga serangkaian kasus penembakan terjadi selama 2020 yang menewaskan anggota TNI-Polri serta warga sipil lainnya.
Kinerja hasil TGPF bentukan pemerintah diharapkan segera mengumumkan keterlibatan siapapun dalam penyebab kematian Zanambani secara terbuka, akuntabel dan profesional guna mendukung penuntasan kasusnya serta menyeret dan pelakunya ke pengadilan koneksitas.
Akankah berakhirnya sejumlah kasus kekerasan di tanah Papua dan menghentikan adanya korban dari warga sipil dan aparat TNI-Polri maka diperlukan kebijakan dan solusi yang tepat dalam menangani berbagai persoalan pembangunan yang muncul di tanah Papua.
Harapan berbagai elemen masyarakat pada 2021 kebijakan terhadap pembangunan di tanah Papua lebih mengedepankan pendekatan kesejahteraan dan budaya tidak dengan pendekatan keamanan yang mengarah kepada tindakan represif aparat TNI-Polri.(ant)