BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Ada Oknum Pimpinan OPD di Mimika yang Sudah Tandai Honorer yang Lulus dan Tidak, John Rettob : Semua Wajib Masuk !!!

pngtree vector tick icon png image 1025736
11
×

Ada Oknum Pimpinan OPD di Mimika yang Sudah Tandai Honorer yang Lulus dan Tidak, John Rettob : Semua Wajib Masuk !!!

Share this article
John Rettob
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob S.Sos, MM

Kedua, pelaksanaan tes kepada para pegawai honorer, berdasarkan fakta lapangan, itu bukan merupakan uji kompetensi karena sebuah uji kompetensi dilakukan berdasarkan bidang tugas yang seharusnya menjadi domain daripada organisasi perangkat daerah.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh penjabat Sekda (Kadis Pendidikan,red.) terkait dengan yang dilakukan adalah analisis beban kerja, Wabup JR menyampaikan bahwa analisis beban kerja masuk pada domain area manajemen organisasi yang semestinya menjadi domain dari lingkup tugas kerja bagian organisasi dan tatalaksana.

ads

Dikatakan, analisis beban kerja sudah merupakan kajian akademik yang nantinya akan merekomendasikan hal-hal sebagai berikut,

Pertama, rasio beban kerja tenaga honorer dari sisi kualitatif dan rasio beban kerja tenaga honorer dari sisi kuantitatif. Kemudian petunjuk teknis terkait beban kerja yang berkaitan dengan pedoman-pedoman teknis.

Kedua, petunjuk pelaksanaan yang selanjutnya dijadikan pedoman pelaksanaan itu menyangkut analisis beban kerja berkaitan dengan aspek kuantitatif dan kualitatif maka objektivitas permasalahannya tentunya ada pada organisasi perangkat daerah yang menggunakan tenaga tenaga honorer dimaksud sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

“Tentunya sesuai dengan beban kerja yang diperlukan dan dibutuhkan. Jadi semestinya proses penyaringan yang demikian itu dikembalikan kepada organisasi perangkat daerah yang bersangkutan. Kalau kita mau bicara tentang analisis beban kerja untuk memberikan atau masukan baik dari sisi kualitatif juga dari kuantitatif yang selanjutnya akan dianalisis oleh bagian organisasi dan tatalaksana yang selanjutnya diserahkan kepada pimpinan daerah dalam hal ini kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *