“Saya dengan pak bupati sudah menyatakan bahwa semua tenaga honorer masuk kerja kembali seperti biasa, melakukan tugas-tugas yang diberikan pimpinan kembali kerja seperti biasa. Ini instruksi. Tetapi bagi pimpinan organisasi perangkat daerah apabila melihat ada honorer yang tidak masuk-masuk, dipecat saja,” tuturnya.
Dia juga mengatakan sudah mendengar informasi ada beberapa dinas yang sudah mencetak nama-nama dan membuat tanda tanda silang, tanda bulat, ataupun tanda merah kepada beberapa pegawai yang kemudian disuruh untuk tidak masuk kantor.
“Kalian jangan buat jebakan-jebakan untuk pegawai honorer terus diangkat honorer sesuai dengan apa yang kalian tentukan itu tidak boleh. Sudah ada yang buat seperti itu yang kemudian mau diserahkan kepada BKD atau kepada siapalah yang kemudian ini menjadi catatan untuk lulus atau tidak lulus,” tandasnya.(tim)