Akibat penarikan tenaga guru yang tidak disertai dengan surat pemberitahuan itu membuat sekolah yang berada dibawah naungan Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katholik (YPPK) Timika itu kini mengalami kekurangan pengajar.
Ketua YPPK Tiga Raja, John Giyai kepada Fajar Papua, Senin (18/1) membenarkan berita terkait penarikan guru PNS dari sekolah yang berada dibawah yayasan yang dipimpinnya itu.
“Iya … Memang ada penarikan guru PNS sebanyak 13 di SD Tiga Raja,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Dijelaskan, akibat kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika ini, pihak sekolah saat ini mengalami kekurangan pengajar. “Dengan ditariknya guru PNS, guru yayasan yang ada di SD YPPK Tiga Raja sementara tersisa 15 orang pengajar,” jelasnya.(tim)