BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Jadi Tersangka, Oknum Pejabat Mimika 2 Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa Kaimana, akan Dijemput Paksa !!!

pngtree vector tick icon png image 1025736
8
×

Jadi Tersangka, Oknum Pejabat Mimika 2 Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa Kaimana, akan Dijemput Paksa !!!

Share this article
Nicholas Kuahaty
Surat pernyataan NK menghadiri panggilan JPU Kaimana namun tidak dipenuhi.

Tersangka NK disangka melanggar Primair pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.(ani)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *