Kedua, apa yang disampaikan Ambroncius Nababan lewat media social adalah bersifat pribadi, bukan pernyataan sikap etnis Batak di Indonesia, khususnya di tanah Papua.
Ketiga, mendorong aparat hukum untuk menindak dan memproses sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia.
Ditempat yang sama Makmur Nababan selaku pengurus KMB Kota Jayapura mengaku siap melaporkan Ambrosius Nababan ke pihak berwajib. ‘’Hari ini saya akan melaporkan Ambroncius Nababan ke Polda Papua,’’ kata Nababan.(ana)