“Maka dari itu Polres Mimika akan terus meningkatkan pola operasional dari hasil evaluasi tersebut,” tegasnya. (rul)
DAFTAR 7 TKP PENYALAHGUNAAN NARKOBA
- Jl.Hasanuddin 7 Januari 18:45 WIT kita mengamankan 6 plastik bening berisi sabu-sabu seberat 0,77 gram, alat penghisap sabu, takaran, korek api dan sebuah sepeda motor.
- Jl. Karitas depan Gor SP2 timika mengamankan saudara MR pada 7 Januari.
- Jl. Wowor Kwamki Baru Timika mengamankan 3 Tersangka IW, AM, dan R pada 8 Januari mengamankan beberapa paket sabu-sabu disertai dengan alat pemakai sabu.
- Jl. Sosial warung swadaya 12 Januari 20:30 WIT mengamankan tersangka P dan barang bukti berupa paket sabu-sabu.
- Jl. Kartini jalur 2 dengan barang bukti beberapa paket sabu-sabu pada 14 Januari.
- Jl. Budi Utomo 18 Januari mengamankan ADR dan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 4,90 gram.
- Jl. Kartini 22 Januari mengamankan narkotika jenis sabu-sabu.