Sementara itu informasi yang diperoleh Fajar Papua, sudah 7 pejabat yang mendaftar mengikuti seleksi Sekda. Dari nama-nama tersebut, ada satu nama yang tidak layak diproses lantaran belum mengikuti PIM IV dan III, baru sekali menjabat kepala dinas, masih mengikuti proses hukum, tidak paham birokrasi, dan selalu membuat kegaduhan.(tim)