Setelah menuntaskan pemberian suntikan vaksin COVID-19 pada kelompok sasaran pertama yaitu petugas kesehatan, Dinkes Mimika akan melanjutkan program pemberian suntikan vaksin COVID-19 pada kelompok sasaran kedua yaitu pelayan publik terdiri atas ASN, TNI dan Polri, pekerja BUMN, pekerja di pelabuhan, bandara, dan fasilitas umum lainnya.(ant/boy)