BERITA UTAMAMIMIKA

Rayakan HUT ke-7, Kawasaki Ninja Club Canangkan Biker KNC Timika Pelopor Knalpot Standard

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Rayakan HUT ke-7, Kawasaki Ninja Club Canangkan Biker KNC Timika Pelopor Knalpot Standard

Share this article
Kawasaki Ninja Club
Kawasaki Ninja Club Timika

Sementara Ketua Karaka, Lalu Hiskam Abadi dalam arahannya mengapresiasi pencanangan program tersebut yang dinilainya sangat positif. “Program penggunaan knalpot standar ini patut menjadi contoh bagi klub motor lainnya yang ada di Timika,” ujarnya.

Lalu Hiskam yang juga seorang polisi ini menegaskan, yang dimaksud dengan knalpot standar tersebut bukan dilihat dari bentuknya tetapi dilihat dari tingkat kebisingan yang dikeluarkan.

ads

“Mau knalpot bentuk bagaimanapun, jika kebisingan yang ditimbulkan kecil itu diijinkan dan masuk dalam kategori standar. Namun meski knalpot tersebut berbentuk standar, tetapi kemudian dibelah dan dimodifikasi sehingga menimbulkan kebisingan itu dilarang,” ujarnya.

Dijelaskan aturan kebisingan knalpot diatur dalam peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut dijelaskan, bahwa tingkatan kebisingan untuk motor kapasitas 80cc hingga 175cc adalah maksimal 83 dB dan di atas 175cc maksimal 80 dB.

Sedangkan Pembina Karaka yang juga Anggota DPRD Mimika, Tanziel Azhari seusai mengikuti kegiatan tersebut mengharapkan KNC Timika bisa menjadi contoh dan rule model klub motor di Timika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *