“Dalam surat tersebut saya hanya mempertanyakan di mana larinya dana 1 persen yang membuat masyarakat sengsara,” kata Karel Kum.
Dari tuntutan tersebut Karel tidak menjelaskan secara mendetail apa penyelewengan dana 1% tersebut.
“Semua penjelasan tuntutannya berada di surat yang akan kami sampaikan,” jelas Karel.
Riki Komul perwakilan manajemen PTFI menjelaskan, tuntutan dari warga tidak bisa langsung disampaikan ke Pimpinan Freeport di Amerika, melainkan melewati Toni Wenas selaku Direktur PTFI yang saat ini berada di Jakarta.
Setelah mendapat beberapa pertimbangan Riki Komul memberikan kesempatan kepada mereka untuk bicara langsung mengenai tuntutan.
“Setelah itu akan saya konfirmasikan kepada Pimpinan PTFI untuk membicarakan jadwal pertemuan antara Pak Toni Direktur PTFI dengan perwakilan warga,” paparnya.
Karel kum menerima pernyataan Riki Komul dengan memberi batas waktu selama 3 hari kedepan.
“Kami akan tunggu informasi terkait kapan jadwal supaya bisa bicara langsung kepada Direktur PTFI paling lambat 3 hari kedepan,” papar Karel.(rul)