Pada umumnya, sepeda motor yang diamankan dalam razia yang digelar didepan Kantor Satlantas Polres Mimika tersebut menggunakan knalpot non standar.
Terkait ini, Devrizal mengatakan akan tetap rutin melakukan razia pelanggaran lalu lintas termasuk kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
“Kami tetap lakukan penilangan bagi seluruh pengendara yang melanggar lalu lintas, termasuk kami fokuskan ke pengguna motor yang gunakan knalpot racing, tidak sesuai standart pabrik,” jelasnya.
Diungkapkan, saat ini pihaknya memang memprioritasksn penindakan terhadap kendaraan motor roda dua yang menggunakan knalpot racing.
“Knalpot racing ini sudah sangat-sangat meresahkan masyarakat dan penggunaannya melanggar UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,” tutupnya. (rul)