“Yang menjadi preseden buruk itu saat ini ada opini yang diproses hukum hanyalah mereka yang tidak punya kekusaan. Sebaliknya yang punya kekuasaan begitu bebas tanpa merasa ada masalah,” ucap Yoseph.
Selain itu lanjutnya, jika terus demikian pepatah yang mengatakan hukum tumpul keatas tajam kebawah benar adanya. “Kondisi itu fakta yang terjadi di Kabupaten Mimiks,” tutupnya.
Menanggapi hal itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Timika, Donny S. Umbora kepada fajarpapua.com mengemukakan, pengusutan kasus korupsi di Timika terkendala personil jaksa yang kurang.
“Sekarang saya sendiri, ada ade-ade tapi masih baru. Memang target kami banyak tapi untuk usut kasus butuh waktu dan tenaga,” ujarnya.(mas/ana)