“Bahkan meskipun salah satu pihak tekadnya sudah teguh untuk tetap minta pisah. Namum majelis tetap meminta untuk dilakukan mediasi sebelum diputuskan,” ujarnya.
Selama masa persidangan diawal Tahun 2021 ini lanjutnya ada 12 kasus yang sudah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Mimika.(tim)