BERITA UTAMAMIMIKANASIONALPAPUA

Jokowi Buka Investasi Miras di Papua, Seluruh Komponen Menolak, Enembe Pernah Ancam Bakar Toko Miras

cropped cnthijau.png
21
×

Jokowi Buka Investasi Miras di Papua, Seluruh Komponen Menolak, Enembe Pernah Ancam Bakar Toko Miras

Share this article
Gubernur Lukas Enembe saat memusnahkan Miras
Gubernur Lukas Enembe saat memusnahkan Miras

Untuk itu, MUI Papua tegas menolak Peraturan Presiden tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang menetapkan Papua sebagai salah satu wilayah tempat miras alias minuman beralkohol boleh diproduksi secara terbuka.

Kiai Payage mengatakan, miras sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup orang asli Papua. Di dalam ajaran Islam, mengonsumsi miras sangat dilarang karena termasuk dosa besar. Di Papua banyak orang meninggal karena HIV-Aids, penyakit lain, dan miras. 

ads

“Jadi saya sangat kecewa sekali dengan kebijakan yang melegalkan (miras) sesuatu yang memang dilarang oleh norma-norma agama ini ditaruh di Indonesia Timur khususnya di Papua,” kata Kiai Payage.

Kiai Payage menegaskan, dirinya sebagai tokoh agama dan mewakili masyarakat Papua dengan tegas menolak legalitas, investasi, dan produksi miras di Papua. Menurutnya, tokoh-tokoh agama di Papua sangat menolak kebijakan tentang investasi dan produksi miras di Papua.

“Karena (miras) akan menghacurkan pikiran orang Papua, menghancurkan karakter orang Papua, akan menghancurkan pola pikir, pola hidup, dan untuk membangun generasi Papua ke depan akan berat kalau model kebijakannya begini,” ujarnya.

Ketua MUI Papua ini mengaku merasa seperti diterpa tsunami dengan kebijakan yang menetapkan Papua sebagai salah satu wilayah tempat miras boleh diproduksi secara terbuka. Sebab orang yang meninggal karena miras banyak sekali di Papua. 

Menurutnya, bahaya miras yang banyak membunuh orang Papua sudah diketahui umum. Karena banyak sekali peredaran miras yang ilegal dan legal. Artinya tidak perlu ada kebijakan miras boleh diproduksi secara terbuka di Papua.

“Mestinya harus didukung oleh pemerintah pusat dan polri untuk bisa menghilangkan penyakit masyarakat, tapi malah negara memberikan legalitas (miras),” jelasnya.

Kiai Payage sangat prihatin dan kasihan dengan generasi muda Papua, karena mereka akan dihancurkan oleh miras karakternya dan pola pikirnya. Legalitas peredaran miras akan menjadi pembunuhan masal di Papua.

Penolakan juga disampaikan  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat, Ustadz Ahmad Nausrau.

“Saya cukup terkejut sebetulnya mendengar atau membaca Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, salah satu poinnya adalah menetapkan Papua sebagai salah satu wilayah tempat minuman keras atau minuman beralkohol boleh diproduksi secara terbuka,” kata Ustadz Ahmad. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *