Setelah dicek, saksi kaget menemukan mayat yang berada dibawah pohon pinang dalam keadaan terbaring dan kaki terlipat. Kondisi mayat sudah membengkak.
Kedua saksi keluar dari kebun dan memanggil saksi lainnya, Tekad, dan masuk kembali mengecek mayat tersebut.
Setelah memastikan keadaan dan posisi mayat, saksi bersama-sama keluar ke samping jalan raya dan meminta tolong kepada Marthen untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kaimana.
Anggota Sat Reskrim dan keluarga korban memastikan melalui gelang dan kalung yang digunakan mayat tersebut merupakan La Iman.
“Mayat sudah dievakuasi dan sekarang dalam penyelidikan apakah ada dugaan kekerasan terhadap kematian korban,” ujar Kapolres Iwan.(ani)