“Rakyat yang pilih saudara, karena itu kepada rakyat kita lakukan pertanggungjawaban kita,” kata Klemen Tinal mengingatkan.
Wagub menyebut perihal pertanggungjawaban dana Otonomi Khusus Papua bahwa pembagiannya 80 persen diperuntukkan ke kabupaten/kota dan 20 persen digunakan di provinsi untuk kebutuhan bidang kerohanian dan pendidikan.
“80 persen uang semua kita transfer ke kabupaten/kota, 20 persen tersisa di sini. Kita pakai 10 persen untuk bidang kerohanian dan 10 persen untuk pendidikan. Karena sumber daya manusia itu juga penting dan kerohanian juga penting,” jelasnya.
Disaksikan fajarpapua.com, prosesi pelantikan 4 bupati dan wakil bupati di Provinsi Papua yang berlangsung di Gedung Negara, Jayapura ini, juga disaksikan secara virtual oleh para pejabat Forkompimda dan pejabat SKPD di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke di Auditorium Kantor Bupati Merauke di Jalan Brawijaya.(hrs)