Inflasi yang terjadi pada gabungan tiga kota IHK di Papua tersebut akibat adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan angka indeks pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,79 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,13 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,004 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah
tangga sebesar 0,16 persen.
“Selain itu, kelompok kesehatan sebesar 0,49 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,07 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,01 persen,” katanya lagi.(ant/red)