BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Gugatan di PHI Ditolak, Upah Karyawan PT Freeport Ditetapkan Naik 6 Persen Selama Dua Tahun

pngtree vector tick icon png image 1025736
8
×

Gugatan di PHI Ditolak, Upah Karyawan PT Freeport Ditetapkan Naik 6 Persen Selama Dua Tahun

Share this article
Agus Patiung
Agus Patiung

“Saya juga sudah melakukan komunikasi kepada ketua Tim perunding pengusaha bapak Demi Magai dan beliau sangat setuju dan merespon positif. Mereka juga menyampaikan harapan yg sama agar kedepan hubungan industrial semakin baik dan produktivitas semakin meningkat,” paparnya.(ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *