BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Hutang Pemda Mimika Hampir Rp 400 Miliar, Pembayaran Tergantung Hasil Validasi Inspektorat

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Hutang Pemda Mimika Hampir Rp 400 Miliar, Pembayaran Tergantung Hasil Validasi Inspektorat

Share this article
Malissa
Marthen Malissa

Pembayaran hutang pihak ketiga dimaksud, katanya, ada juga yang baru akan terealisasi dalam APBD-Perubahan 2021 karena memperhitungkan ketersediaan anggaran yang dimilik Pemkab Mimika.

Marthen menyebut terjadinya defisit anggaran hingga memunculkan hutang pada 2020 merupakan imbas dari tertundanya penyaluran dana transfer triwulan empat dari pusat ke Kabupaten Mimika dengan nilai sekitar lebih dari Rp700 miliar.

ads

“Dana bagi hasil yang seharusnya diterima Kabupaten Mimika dari pusat itu seharusnya ditrasnfer pada triwulan empat 2020. Namun setelah penetapan APBD Perubahan 2020 kami baru mendapat pemberitahuan bahwa dana itu baru akan ditransfer pada 2021. Seandainya dari awal sudah diberitahukan, tentu kami akan menyesuaikan penyusunan APBD Perubahan 2020 dengan ketersediaan anggaran yang ada pada saat itu,” jelas Marthen.

Selain harus berhutang kepada pihak ketiga, Pemkab Mimika pada akhir 2020 juga harus meminjam dana ke Bank Papua senilai Rp300 miliar untuk menyelesaikan kewajiban tagihan dari pihak ketiga.

Marthen tidak menampik di luar hutang senilai Rp 303 miliar itu, masih ada hutang pihak ketiga yang belum menjadi SPP, SPM dan SP2D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *