BERITA UTAMANASIONALpinpost

Karyawan Mogok Kerja Freeport Demo di Patung Kuda, Menolak Lupa Janji Presiden

pngtree vector tick icon png image 1025736
11
×

Karyawan Mogok Kerja Freeport Demo di Patung Kuda, Menolak Lupa Janji Presiden

Share this article
IMG 20210313 WA0011
Karyawan mogok PT Freeport demo di Patung Kuda

Namun, hingga melewati 2 tahun pertemuan itu, Presiden Joko Widodo belum juga merealisasikan hasil pertemuan tersebut. Dan akibat dari belum terealisasinya Janji Presiden pada 13 Februari 2019 hingga saat ini, terdapat penambahan 53 Orang rekan kami yang juga telah meninggal dunia karena sakit dan karena hal-hal lain yang disebabkan karena tidak punya rutinitas tetap seperti saat masih
bekerja aktif di lingkungan PT Freeport Indonesia. Jadi hingga saat ini, jumlah total rekan kami yangtelah meninggal dunia setelah dianggap mengundurkan diri oleh manajemen PT Freeport Indonesia padahal kami sedang melakukan Mogok kerja resmi berdasarkan surat pemberitahuan mogok kerja yang dilayangkan Organisasi ke Dinas Tenaga Kerja dan PT Freeport Indonesia,yang tanpa adanya perlindungan Negara terhadap kami, sebanyak 81 Orang.

Dan karena hal-hal di atas, dan demi Keadilan dan Kemanusiaan, Kami menuntut kepada Presiden agar,
I. Presiden segera melaksanakan hasil pertemuan 13 Februari 2019,
II. Presiden segera meminta Menteri Ketenagakerjaan dan Direktur Jendral Pengawasan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan untuk tidak menjadi bagian dari manajemen PT Freeport Indonesia yang selalu bersembunyi apabila, secara umum, ada Pekerja Freeport [non-manajemen] yang datangi kantor mereka untuk mengadu,
III. Presiden segera memerintahkan lembaga dan/atau instansi terkait untuk memeriksa Bupati Kabupaten Mimika periode lalu karena keterlibatannya yang menyengsarakan Kami dan Keluarga kami.

ads

Apabila Presiden tidak melaksanakan Tiga Tuntutan kami di atas, kami akan menyerahkan kembali permasalahan ini kepada Ribuan bahkan Puluhan Ribu Keluarga Besar Karyawan Mogok Kerja Freeport yang menjadi korban kejahatan PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia(KORBAN DIVESTASI SAHAM FREEPORT), dengan meminta pendampingan Majelis Rakyat
Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua, untuk melakukan aksi lebih besar lagi di Timika dengan memalang dan menutup pintu masuk ke wilayah PT Freeport Indonesia hingga PT Freeport Indonesia dan Pemerintah menyelesaikan persoalan mogok kerja freeport yang berdampak pada hilangnya Hak Asasi Manusia dan Keadilan yang seharusnya tetap didapatkan oleh Karyawan Mogok Kerja Freeport selama Karyawan Mogok Kerja Freeport melakukan mogok kerja akibat dari gagalnya perundingan.(Steven Yawan – Jakarta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *