“Ketua DPRD Mimika dan Sekwan harus panggil kontraktor. Kontraktor yang tidak becus seperti ini tidak boleh lagi diberikan pekerjaan, harus di-black list,” kata Elminus.
Informasi yang dihimpun di Kantor DPRD Mimika, pekerjaan renovasi Gedung DPRD Mimika itu ditangani oleh perusahaan kontraktor dari Makassar, Sulawesi Selatan.
ads
Hanya saja dalam pelaksanaan pekerjaan, pihak kontraktor memberikan kuasa lebih lanjut kepada kontraktor lokal di Timika bekerja sama dengan oknum staf Sekretariat DPRD Mimika.(ant/tim)