Sedangkan terkait kasus pengeroyokan terhadap Soter M yang menjadi awal peristiwa pemalangan dan penembakan, AKP Hermanto menegaskan proses hukumnya masih berjalan.
Memang dari sisi internal antara pihak keluarga korban maupun pelaku sudah selesai secara kekeluargaan dan menyatakan damai.
Namun hingga kini, pihak kepolisian belum menerima lampiran atau surat kesepakatan perdamaian tersebut.
“Artinya kesepakatan bersama dari pihak korban maupun pelaku belum ada, sehingga proses masih berjalan dan petunjuk dari pimpinan kami tetap mengupayakan untuk netralisasi,” jelasnya.
Selain itu sebelumnya dari pihak korban penganiayan tersebut juga telah membuat laporan dan hingga kini belum mencabut laporannya.
“Kalau pihak korban berikan permohonan pencabutan laporan, yang pastinya kepolisian memberikan saran dan masukan kepada pimpinan, serta menunggu solusi dari pimpinan,” katanya. (rul)