Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Merauke Kota, AKP Engelbertha Kaize mengatakan, tindakan penggerebekan miras lokal dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat maupun petugas kepolisian lapangan.
Tindakan yang diambil polisi di tempat kejadian perkara (TKP), yakni memberikan nasehat dan teguran keras serta memerintahkan para pelaku untuk wajib lapor.
“Ia benar kami Polsek Merauke Kota berhasil amankan puluhan liter miras jenis sopi di dua tempat yang memproduksinya,” ujar Kapolsek Engelbertha dalam rilisnya yang dikirim kepada fajarpapua.com.
Di tempat berbeda, Kapolres melalui Kasubbag Humas menghimbau seluruh warga Merauke untuk selalu menginformasikan kepada polisi terkait keberadaan tempat produksi miras lokal maupun penjualnya.
“Dampak miras ini sangat meresahkan masyarakat karena mengganggu situasi kamtibmas di kota Merauke,” ucapnya. (hrs)