Pelaku yang mengamati situasi di kantor Satlantas itu sedang lengang, lalu mendorong sepeda motor dan langsung dibawa kabur ke wilayah Sota. Dia mengaku baru pertama kali melakukan itu dalam kondisi mabuk miras.
“Saya ambil motor di parkiran lantas. Tidak, ini baru pertama kali. Saya ambil motor, uang saya pakai untuk beli sopi,” akunya kepada wartawan saat dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Merauke melalui Kanit Buser, Aiptu Rizal menyebut, proses pengungkapan pelaku setelah timnya melacak gerak-gerik dan ciri-ciri fisik ( identitasnya) melalui rekaman CCTV. Unit Buser kemudian memburu pelaku setelah mendapat informasi keberadaannya di wilayah Sota.
“Saat kita amati rekaman CCTV di kantor Satlantas, kita kemudian melakukan pengejaran. Kita tangkap di Sota. Pada saat kita dapat informasi bahwa telah terjadi pencurian, pagi harinya kita pelajari CCTV untuk mengenal pelaku. Kita mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di daerah Sota. Selanjutnya kita melakukan pengejaran dan penangkapan pada pukul 14.00 WIT,” ungkap Rizal.
Setelah ditangkap, pelaku yang berinisial KO ini kemudian dijebloskan ke terali besi, tahanan Polres Merauke untuk diproses lebih lanjut sesuai perbuatannya. (hrs)