Terkait penyelesaian, berdasarkan informasi sebagaimana koordinasi antara ketua IKF Kabupaten Mimika Nikolaus Raing dengan Ketua IKF Kabupaten Keerom Markus Kopong yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom mengatakan pihak korban dalam hal ini suami menginginkan penyelesaian dengan hukum positif, pelaku ditangkap dan diproses hukum.
“Sementara pelaku dan istri korban berada dalam pengawasan pengurus IKF disana,” ucapnya.
Seperti diberitakan, tak selamanya selingkuh itu indah apalagi jika dibarengi cinta buta. Sebab yang jadi korban suami dan anak-anak.
Seorang warga Timika, RNH melaporkan istrinya MR alias Maria yang sudah dikaruniai 4 orang anak kabur bersama pria idalaman lain ke Sawar, Sarmi.(jun)