BERITA UTAMAMIMIKA

Usai Helikopter Dibakar, PT UPN Sampaikan Pernyataan Sikap, Sesalkan Birokrasi dan Singgung Otsus

cropped cnthijau.png
9
×

Usai Helikopter Dibakar, PT UPN Sampaikan Pernyataan Sikap, Sesalkan Birokrasi dan Singgung Otsus

Share this article
Corporate Secretary PT Unitrade Persada Nusantara, Ericson Mirino bersama pilot
Corporate Secretary PT Unitrade Persada Nusantara, Ericson Mirino bersama pilot

PT UPN adalah perusahaan lokal Papua, dioperasikan sejak tahun 2009. Beralamat di Jayapura sedangkan kantor perwakilan di Jakarta, Menteng. Helikopter dioperasikan PT Ersa Eastern Aviation.

Terkait hal itu, pihak PT UPN membacakan sejumlah pernyataan sikap.

ads

Pertama, apa yang terjadi pada kita PT. Unitrade adalah dampak dari apa yang sedang terjadi di Papua, sebagai pihak yang jadi korban kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Menyesal saja tidak cukup, mengutuk pun apalagi. Kita harus mulai membongkar semua ini mulai dari akar sehingga semua komponen harus mencari secara bersama-sama.

Kedua, saat ini pemerintah berkomitmen fokus pada pembangunan Papua dan Papua Barat sebagai janji negara untuk melakukan percepatan pembangunan khususnya di empat prioritas bidang utama meliputi; pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pembangunan infrastruktur.

Selain itu ada Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat di mana masyarakat Papua membutuhkan logistik dan pembangunan seperti warga yang berada di luar Papua terutama di wilayah tengah maupun barat Indonesia.

Dalam mengimplementasikan membangun Papua bukan saja merupakan tanggung jawab pemerintah semata tetapi termasuk perusahaan swasta atau lokal. Namun tidak terlepas dari tantangan utamanya masalah BIROKRASI terkait keterlibatan perusahaan lokal baik secara administrasi maupun dalam proses yang berkaitan dengan kebijakan. Sehingga ketika dalam situasi yang bersifat DARURAT pun masih diperketat dengan aturan-aturan yang umum, sehingga makna Khusus bagi Papua sesungguhnya tidak berlaku.

Sebagai contoh konkrit, ketika helikopter kami mengalami insiden di Ilaga dan dalam situasi Emergency pun kami masih dikejar dengan prosedur atau aturan dari pihak umum tanpa melihat status pada aturan yang bersifat darurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *