BERITA UTAMAMIMIKA

Usai Helikopter Dibakar, PT UPN Sampaikan Pernyataan Sikap, Sesalkan Birokrasi dan Singgung Otsus

cropped cnthijau.png
10
×

Usai Helikopter Dibakar, PT UPN Sampaikan Pernyataan Sikap, Sesalkan Birokrasi dan Singgung Otsus

Share this article
Corporate Secretary PT Unitrade Persada Nusantara, Ericson Mirino bersama pilot
Corporate Secretary PT Unitrade Persada Nusantara, Ericson Mirino bersama pilot

Ketiga, kehadiran helikopter kami sebagai alat transoptasi logistik di wilayah pegunungan dan terpencil di Papua membawa suasana tersendiri, faktanya bahwa setiap kedatangan pesawat adalah membawa kabar baik, pesawat biasanya membawa berbagai barang kebutuhan sekolah, kesehatan, bahan pokok dan material Iain. Tanpa ada pesawat yang datang, daerah itu tidak bisa mendapatkan berbagai barang kebutuhan yang tidak dihasilkan di wilayah tersebut. Di satu sisi, keamanan adalah satu-satunya momok bagi setiap perusahaan penerbangan yang saat ini melayani di wilayah-wilayah Papua yang dianggap “rawan” atau tidak bersahabat.

Kenyataannya, kejadian yang menimpa pada helikopter kami sebagai bukti korban di mana situasi keamanan sesungguhnya adalah barang “mahal” di Papua saat ini. Jika tidak ada uang sama dengan tidak ada keamanan, artinya ketika kami telah menyampaikan surat resmi (tertulis) kepada pihak berwajib, ternyata masih ada pihak Iain yang bisa mengklaim mereka sebagai “pihak keamanan”, inilah tantangan yang terjadi.

ads

Keempat, pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana otonomi khusus (Otsus) dan dana infrastruktur. Sejak UU Otsus bagi Papua diberlakukan tahun 2001, total dana Otsus yang mengalir ke Papua selama periode 2002-2018 sudah mencapai Rp 75,1 triliun. Ditambah dana infrastruktur sebesar Rp 23,3 triliun, total dana Yang mengalir ke Papua sejak 2002 mencapai Rp 98,4

Seua hal di atas berjudul “khusus” tetapi kenyataanya regulasi terkait kebijakan kepala daerah TIDAK BERLAKU, sehingga tetap mengikuti pada aturan-aturan yang sama yang dijalankan oleh provinsi lain di Indonesia yang
tidak memiliki Otsus.

Kelima, membangun Papua harus dengan hati, setiap orang yang hendak membangun Papua harus juga memberikan hatinya kepada Papua. Mereka adalah orang yang terpanggil untuk mengabdi di Papua, untuk menghasilkan generasi baru Papua yang hebat, setiap yang terlibat dalam pembangunan Papua harus bisa memberikan hatinya. “Berilah hatimu kepada anak-anak Papua, maka pasti mereka akan memberikan kepadamu hatinya, “

Keenam, pendekatan sosiologi-antropologi menjadi faktor penting dalam proses perencanaan pembangunan nasional untuk Tanah Papua. Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat menekankan strategi pembangunan berbasis budaya, wilayah adat dan fokus pada Orang Asli Papua khususnya yang berada di wilayah terisolir dan pegunungan serta kepulauan yang sulit dijangkau dengan mengakomodasi pendekatan berbasis wilayah adat sebab pemerintah menghargai kearifan lokal, potensi sumber daya alam lokal dan karakteristik sosial budaya di setiap wilayah adat.

Ketujuh, masalah yang terjadi terkait “pembangunan” di Provinsi Papua maupun Papua Barat di mana ada kesenjangan antara perusahaan lokal dengan perusahaan lain sehingga muncul paradigma pembangunan;
a. Membangun di Papua;
Eksploitasi sumber kekayaan Papua oleh dan untuk pihak luar,
Pengelolaan pembangunan berpendekatan dan berorientasi pasar.
b. Membangun untuk Papua;
Pembangunan Papua didominasi oleh framework pihak luar
Pembangunan dikendalikan dan dokooptasi oleh kepentingan dari luar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *