D. Selanjutnya yang bersangkutan dipanggil dari ruang tunggu oleh petugas ke ruang X-ray dan mengakui mempunyai barang tersebut dan mengakui bahwa yang bersangkutan anggota Polisi atas Nama:
Nama : Haile ST. Wambrauw
Pangkat : Bripka/ Polri
Ntp : 80101100
Jabatan : Ba Satlantas
Kesatuan: Polres Biak Numfor
E. Setelah dikonfirmasi ke yang bersangkutan tidak mau bicara tetapi menyampaikan melalui perwakilan Kp3 a.n Brigadir Sammuel pu Nyaman dan perwakilan Kodim a.n Kopda Romli bahwa yang bersangkutan mau koordinasi tapi anggota Paskhas suruh menunggu Danpos Paskhas tetapi yang bersangkutan tetap berangkat terbang menuju Sugapa tanpa koordinasi lagi.
F. Setelah diketahui oleh anggota Paskhas pelaku tetap terbang, anggota Paskhas langsung koordinasi Danpos Paskhas, kemudian Danpos Paskhas memerintahkan ke anggota Paskhas koordinasi dengan Tower Bandara supaya pesawat Smart PK SNS perintah landing kembali di bandara Nabire.
G. Setelah Landing yang bersangkutan diturunkan dan diamankan ke kantor Kp3 dikawal oleh Danpos KP3 dan Danpos Paskhas dan anggota Elang II.
H. Di Pos KP3 diadakan interogasi ke yang bersangkutan oleh Pihak Propam Polres Nabire didampingi Danpos Paskhas, Kp3 serta anggota Elang, pelaku menyampaikan bahwa amunisi tersebut akan dibawa ke Intan Jaya tempat tugas. Yang bersangkutan mengakui bahwa barang bawaan tersebut semua memang tidak resmi.
I. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan ke polres Nabire oleh Propam Polres Nabire untuk ditindaklanjuti.
J.Catatan :
Ada Indikasi barang ilegal tersebut akan dijual ke Intan Jaya.(mas)