BERITA UTAMAMIMIKA

DPRD Mimika Sesalkan Ulah 3 Guru PNS di SD YPPK Ipaya yang Enggan Lepas Rumah Yayasan dan Tempat Kerja

cropped cnthijau.png
10
×

DPRD Mimika Sesalkan Ulah 3 Guru PNS di SD YPPK Ipaya yang Enggan Lepas Rumah Yayasan dan Tempat Kerja

Share this article
Ketua Komisi A Daud Bunga (kiri) dan Anggota Marinus Tandiseno (kanan)
Ketua Komisi A Daud Bunga (kiri) dan Anggota Marinus Tandiseno (kanan)

“Tentu Kadis Pendidikan harus panggil yang bersangkutan supaya ada klarifikasi. Kalau dibiarkan nanti malah bisa timbul gesekan,” ungkapnya.

Sedangkan Marinus mengemukakan, asset sekolah yang menjadi milik pribadi juga banyak terjadi di instansi lain.

ads

“Ada dinas yang pegawainya pindah tapi asset ikut dibawa. Hal-hal seperti ini sebenarnya tidak boleh. Kalau pindah yah tinggalkan aset-aset yang jadi milik kantor sebelumnya,” pungkasnya.

Menurut Marinus, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat keluhan serupa dari salah satu instansi.

“Saya harap Bagian Asset Daerah bisa tertibkan ini, yang sudah pindah jangan ikut bawa asset, harus tegas, bila perlu minta bantuan Satpol PP untuk tarik,” harapnya.

Sedangkan Ketua YPPK, John Giay menyayangkan aksi tiga guru PNS di SD YPPK St Linus Ipaya tepatnya d Distrik Amar kampung Paripi (Ipaya) tidak mau keluar dari perumahan sekolah milik YPPK. Selain itu, ketiganya juga enggan pindah dari Ipaya.

“Ini sangat menghambat proses belajar mengajar kami. Mengingat guru kami yang baru bukan berasal dari kampung Ipaya sehingga mereka harus menempati perumahan guru tersebut tapi sampai saat ini kesadaran dari para guru PNS (inisialnya Yl, MS, HP dan yang masih mondar mandir lagi) ini entah kemana. Mereka tidak mau tinggalkan rumah yayasan,” ujar John.(ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *