Karena sampai saat ini tidak ada yang mau tempati dengan alasan tidak lengkap.
“Rumah Dewan saat ini hanya ditempati Ketua Dewan dan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Sebaiknya diserahkan kembali ke Pemkab sehingga lebih mudah pengaturannya,” terang Paniati.(mar)