BERITA UTAMAPAPUApinpost

Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Boven Digoel Korupsi Dana Insentif Guru Rp 1,5 Miliar

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Boven Digoel Korupsi Dana Insentif Guru Rp 1,5 Miliar

Share this article
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi

Setelah dana tersebut masuk di rekening Bidang Pendidikan Dasar, kemudian tersangka mencairkannya dan sebagian disalurkan kepada penerima serta sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tersangka AD dikenakan sangkaan primer melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP, Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP.(ant/red)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *