Menanggapi itu, Kepala Inspektorat Sihol Parlinghotan SH menyatakan dirinya tidak berurusan dengan gaji maupun SK sebab bukan lagi Kabag Hukum. Sihol enggan berkomentar lebih jauh tentang tuntuan YK. “Sekarang saya bukan Kabag hukum lagi,” ungkapnya kepada fajarpapua.com.
Sementara Kepala Bagian Hukum, Jambia Wadan Sao SH ketika dikonfirmasi awak media ini juga enggan berkomentar soal alasan pengunduran diri YK.
Disisi lain sejumlah pihak menyambut baik pengunduran diri YK. “Saya kira bagus beliau mundur daripada nanti jadi temuan BPK. Kasihan sudah enak terima gaji lalu masuk penjara,” ungkap Marthin warga Timika.
Dia berharap YK setelah mundur mulai bekerja untuk rakyat, bukan membela kekuasaan. “Keputusan beliau luar biasa, asal jangan hanya gertak sambal, umumkan keluar padahal besok jadi jubir lagi, itu plin plan namanya,” tukasnya.
Sedangkan warga lain berharap Bupati Mimika memperdayakan para pejabat nonjob yang sudah makan garam di dunia birokasi agar dipercayakan sebagai staf ahli. “Ada banyak pejabat pintar yang non job, mestinya pakai mereka sebagai staf ahli karena mereka sudah makan garam di dunia ASN. Buat apa angkat orang luar yang sama sekali tidak paham birokrasi tapi gajinya malah setara kepala dinas,” tutur Arsel.
Berikut pernyataan langsung pengunduran diri YK.